Tayangan  laptop iconLaptop HP M1, 2
Program Perkuliahan Khusus
S1, D3, S2 - Blended
Perlihatkan juga :   ⊹ Berbagai Perdebatan   ⊹ Apa saja Kehebatannya   ⊹ Transportasi   ⊹ Bobot SKS & Masa Studi   ⊹ Biaya Studi   ⊹ Mata Ajaran + Prospek & Karir   ⊹ Download Brosur   ⊹ Pendaftaran Online   ⊹ Permohonan Beasiswa   ⊹ Perkuliahan Tanpa Uang   ⊹ Soal-Jawab Tes Psikologi   ⊹ Ensiklopedia Bebas   . . . . baca lainnya   ⊹ Program Perkuliahan Reguler Siang
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Khusus ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Khusus. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Khusus, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Khusus.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
   Permohonan Beasiswa Kuliah    Berbagai Reklame    Kuliah Tanpa Uang    Tutorial Teknologi Informatika    Program Perkuliahan Paralel    Download Brosur    Berbagai Perdebatan    Kuliah Pengusaha    Peluang Karir    Latihan Soal Try Out    Pendaftaran Online    Soal-Jawab Tes Psikologi    Program S2 (Pascasarjana, Magister)    Ensiklopedia Bebas    Jadwal Sholat    Program Perkuliahan Hybrid di 115 PTS Terbaik    Al Qur'an Online    Kelas Reguler Pagi


  ❇  
Pusat Informasi


WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP : , 081 1110 4826
Email :  Contact Us   klik
https://program-perkuliahan-khusus.nomor.net
  ❇   Kualitas Sistem Pembelajaran A
  ❇   Program Perkuliahan Khusus
HOME
Tujuan
Sekilas
Penerimaan Mhs Baru
Permohonan Beasiswa
Program Studi + Gelar
Info Komprehensif
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Kehebatannya
Biaya Studi
Kontak Layanan Info

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung
Perkuliahan Khusus
(Blended)

Transportasi
Sistem Kuliah
Kumpulan Foto PTS
Waktu Kuliah & Dosen
Lokasi PTS (Map)
Dapat Kerja Baru
Jaringan Portal Utama
Jaringan Portal Program Reguler Pagi
Jaringan Portal Program Pascasarjana (S2)
Jaringan Portal Kuliah Karyawan
Jaringan Portal Perkuliahan Paralel